[Dayilmu.blogspot.com]
Film Impor Tidak Bisa Masuk Indonesia |
Penggemar film Hollywood boleh jadi kecewa berat. Mereka kini
tak lagi bisa memanjakan mata dengan tontonan apik di bioskop karena
Asosiasi Produsen Film Amerika Serikat (MPA) sudah menyetop kiriman film
ke Indonesia.
Bukan tanpa sebab MPA mengambil kebijakan sepihak.
Mereka keberatan dengan peraturan pajak bea masuk atas hak distribusi
film impor di Indonesia yang berlaku efektif bulan kemarin. PMA protes
dan menilai produk mereka seharusnya bebas bea masuk impor.
Juru bicara jaringan bioskop 21 Cineplek Noorca
Masardi mengatakan, PMA berkeras film bioskop bukan barang dagangan
seperti produk garmen atau otomotif yang bisa diperjualbelikan. Apalagi
selama ini kopi film impor yang masuk ke Indonesia sudah dikenakan bea
masuk barang plus PPh dan PPn sebesar 23,75 persen dari nilai barang.
Belum lagi, kata Noorca, "Pemerintah juga menerima
pajak penghasilan sebesar 15 persen dari hasil setiap film impor yang
diedarkan di Indonesia."
Menurut dia, bila aturan baru ini tetap berjalan
PMA kukuh akan menghentikan distribusi film AS di Indonesia, tanpa
terkecuali. Film impor yang sudah membayar bea masuk tak akan
ditayangkan. Sedangkan film impor yang kini sedang tayang akan dicabut
hak edarnya.(ICH)
http://www.metrotvnews.com/read/newscatvideo/sosbud/2011/02/19/122771/Tak-Ada-Lagi-Film-Barat-di-Bioskop
0 comments
Post a Comment
Mari tinggalkan komentar yang baik dan benar