[Dayilmu.blogspot.com]
REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - Di sela berita soal mulai pasansnya politik Amerika Serikat menjelang pemilihan ppresiden, menyeruak berita yang 'menyegarkan'...kasus pencurian sandal jepit di Indonesia. Dalam tulisannya, media sohor AS ini mengangkat sandal jepit yang mereka tulis sebagai 'simbol baru untuk frustrasi mereka akan keadilan'.
"Ini gila," kata Titis Anissa, seorang guru sekolah menengah di ibukota, Jakarta, yang dikutip sebagai nara sumber dalam tulisan itu. Ia mencatat bahwa pejabat pemerintah yang jelas-jelas bersalah menjarah kas negara masih dibiarkan 'melenggang' jalan-jalan ke luar negeri. "Ini seorang anak, muda miskin mengambil sepasang sandal seharga $ 3? Cukup sudah!"
Media ini menuliskan kronologi pencurian sandal jepit yang dilakukan AAL sepulang dari sekolah di Palu, ibukota Provinsi Sulawesi Tengah, pada November lalu. Ia kemudian diinterogasi dan dipukuli oleh tiga petugas, dan dihadapkan pada hukuman hingga lima tahun penjara jika terbukti bersalah, hukuman yang sama yang diberikan kepada banyak teroris, pengedar narkoba, dan pemerkosa.
Pada bagian lain tulisan itu, media ini menyoroti perubahan politik Indonesiapasca-Suharto. Berbagai perubahan dilakukan, tulisnya, tetapi sistem peradilan tetap menjadi titik lemah.
REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - Di sela berita soal mulai pasansnya politik Amerika Serikat menjelang pemilihan ppresiden, menyeruak berita yang 'menyegarkan'...kasus pencurian sandal jepit di Indonesia. Dalam tulisannya, media sohor AS ini mengangkat sandal jepit yang mereka tulis sebagai 'simbol baru untuk frustrasi mereka akan keadilan'.
"Ini gila," kata Titis Anissa, seorang guru sekolah menengah di ibukota, Jakarta, yang dikutip sebagai nara sumber dalam tulisan itu. Ia mencatat bahwa pejabat pemerintah yang jelas-jelas bersalah menjarah kas negara masih dibiarkan 'melenggang' jalan-jalan ke luar negeri. "Ini seorang anak, muda miskin mengambil sepasang sandal seharga $ 3? Cukup sudah!"
Media ini menuliskan kronologi pencurian sandal jepit yang dilakukan AAL sepulang dari sekolah di Palu, ibukota Provinsi Sulawesi Tengah, pada November lalu. Ia kemudian diinterogasi dan dipukuli oleh tiga petugas, dan dihadapkan pada hukuman hingga lima tahun penjara jika terbukti bersalah, hukuman yang sama yang diberikan kepada banyak teroris, pengedar narkoba, dan pemerkosa.
Pada bagian lain tulisan itu, media ini menyoroti perubahan politik Indonesiapasca-Suharto. Berbagai perubahan dilakukan, tulisnya, tetapi sistem peradilan tetap menjadi titik lemah.
1 comments
pertamax.
Info bagus gan.
Post a Comment
Mari tinggalkan komentar yang baik dan benar