Masih ingat engga berita kami tentang hak warga negara Finlandia tentang koneksi internet?? Per 1 Juli , undang-undang tersebut akan resmi dikeluarkan yang artinya per 1 Juli setiap warga Finlandia berhak mendapatkan koneksi internet minimal 1 Mbps dimanapun mereka berada termasuk di daerah terpencil. |
Hal ini mungkin terdengar aneh tetapi Finlandia akan menjadi negara pertama di dunia yang membuat sebuah koneksi internet menjadi salah satu hak warga negara.
Seperti kami informasinya juga di berita sebelumnya, pada tahun 2015 nanti, undang-undang yang ada akan diubah yaitu kecepatannya minimal 100 Mbps untuk setiap warga negara.
Sebenarnya hal ini juga hampir diikuti oleh Inggris dimana mereka mencoba membuat hal yang sama untuk tahun 2012 agar warga negara minimal mendapatkan koneksi internet 2 Mbps tetapi ternyata gagal.
Nah, kalau sampai ada negara yang membuat sebuah koneksi internet itu menjadi sebuah hak warga negara, itu artinya mereka menyadari koneksi internet (yang juga cepat) itu sangat penting untuk kemajuan bangsa. Bagaimana dengan pemerintah kita??
0 comments
Post a Comment
Mari tinggalkan komentar yang baik dan benar