Gara-gara berkata jorok dan menempeleng rekan sekerjanya, Mustain (20) terluka parah. Sementara, tetangganya M Hadi (16) yang tidak tahu apa-apa meninggal dengan luka parah di kepala.
Mustain (20) adalah warga Desa Lengkong, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Ia menempeleng Sulis (10) warga Desa Palematu, Kecamatan Menganti. Peristiwa ini terjadi di PT Tjakrindo, Jalan Kepatihan, Menganti, Gresik, Jawa Tengah.
Kepala Kepolisian Resor Gresik Ajun Komisaris Besar Rinto Djatmono Minggu (22/11) menyatakan polisi telah menangkap Sulis, Dedi dan Subhan. Namun, polisi juga melakukan pengembangan dari kemungkinan adanya pelaku lain. Ketiganya dianggap otak pengeroyokan terhadap Mustain yang menyebabkan kematian M Hadi dan Mustain luka parah.
Kasus ini bermula saat Mustain mengolok Sulis dengan kata bawok gedhe (kemaluannya besar-Red) pada Jumat (20/11) lalu. Tidak terima dengan kata-kata kasar Mustain, Sulis menampar Mustain dan dibela pacarnya Dedi (20) warga Sumber Kecamatan Pakal Surabaya. Masalah itu didamaikan di pabrik. Namun kakak Sulis bernama Subhan (26) tidak terima dan meminta Dedi dan Sulis menunjukkan Mustain.
Pada Sabtu (21/11) saat Mustain mengajak tetangganya M Hadi (16) mengambil gaji ke pabrik dengan mengendarai sepeda motor Suprafit L5914 AY, dihadang Subhan. Mustain dan M Hadi dipukul dengan sebatang bambu dan batu. Akibatnya Mustain luka berat sementara M Hadi meninggal dunia di Rumah Sakit Ibnu Sina pada Minggu (22/11) pukul 04.00, dengan luka bagian kepala.
M Hadi (16) korban yang meninggal dikenal suka menolong warga di kampungnya dan sosok yang baik. Kakaknya, Hari menyatakan M Hadi tidak pernah menolak jika dimintai tolong siapa pun di kampungnya. Kematian Hadi meninggalkan duka yang dalam bagi keluarga, karena tidak menyangka Hadi akan meninggal secara tragis.
"Dia anak yang baik. Dia diajak menemani Mustain ambil gaji saja mau," kata Hari kepada wartawan di ruang forensik Rumah Sakit Umum Ibnu Daerah Sina Gresik.
Mustain (20) adalah warga Desa Lengkong, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Ia menempeleng Sulis (10) warga Desa Palematu, Kecamatan Menganti. Peristiwa ini terjadi di PT Tjakrindo, Jalan Kepatihan, Menganti, Gresik, Jawa Tengah.
Kepala Kepolisian Resor Gresik Ajun Komisaris Besar Rinto Djatmono Minggu (22/11) menyatakan polisi telah menangkap Sulis, Dedi dan Subhan. Namun, polisi juga melakukan pengembangan dari kemungkinan adanya pelaku lain. Ketiganya dianggap otak pengeroyokan terhadap Mustain yang menyebabkan kematian M Hadi dan Mustain luka parah.
Kasus ini bermula saat Mustain mengolok Sulis dengan kata bawok gedhe (kemaluannya besar-Red) pada Jumat (20/11) lalu. Tidak terima dengan kata-kata kasar Mustain, Sulis menampar Mustain dan dibela pacarnya Dedi (20) warga Sumber Kecamatan Pakal Surabaya. Masalah itu didamaikan di pabrik. Namun kakak Sulis bernama Subhan (26) tidak terima dan meminta Dedi dan Sulis menunjukkan Mustain.
Pada Sabtu (21/11) saat Mustain mengajak tetangganya M Hadi (16) mengambil gaji ke pabrik dengan mengendarai sepeda motor Suprafit L5914 AY, dihadang Subhan. Mustain dan M Hadi dipukul dengan sebatang bambu dan batu. Akibatnya Mustain luka berat sementara M Hadi meninggal dunia di Rumah Sakit Ibnu Sina pada Minggu (22/11) pukul 04.00, dengan luka bagian kepala.
M Hadi (16) korban yang meninggal dikenal suka menolong warga di kampungnya dan sosok yang baik. Kakaknya, Hari menyatakan M Hadi tidak pernah menolak jika dimintai tolong siapa pun di kampungnya. Kematian Hadi meninggalkan duka yang dalam bagi keluarga, karena tidak menyangka Hadi akan meninggal secara tragis.
"Dia anak yang baik. Dia diajak menemani Mustain ambil gaji saja mau," kata Hari kepada wartawan di ruang forensik Rumah Sakit Umum Ibnu Daerah Sina Gresik.
0 comments
Post a Comment
Mari tinggalkan komentar yang baik dan benar