.

Media Patner

Dayilmu.blogspot.com Dayilmu.blogspot.com Dayilmu.blogspot.com Dayilmu.blogspot.com Dayilmu.blogspot.com
Selamat Datang Para Pembaca Dayilmu, terima kasih sudah berkunjung. Bagi kami kalian adalah tamu istimewa yang mau mampir di blog ini, Follow @Dayat_mc untuk bicara seputar dayilmu.

Sunday, 16 October 2011

Kuasa Hukum Jupe Klarifikasi Vonis Hukuman Jupe

Kabar mengenai vonis Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Timur atas perkara kasus Julia Perez dan Dewi Perssik kembali diklarifikasi oleh kuasa hukum Jupe. Pasalnya, Hendry Yosodiningrat menjelaskan bahwa Jupe harus menjalani masa percobaan selama enam bulan terlebih dahulu, baru kemudian jika membuat kesalahan maka Jupe akan menjalani hukuman.
"Timbul kesan di masyarakat. Jupe dihukum 3 bulan seakan-akan Jupe mau masuk penjara besok. Artinya padahal selama 6 bulan ini masa percobaan Jupe melakukan kesalahan dan dinyatakan bersalah baru Jupe menjalani 3 bulan ini. Bukan artinya Jupe akan menjalani hukuman ini," ucap Henry Yosodiningrat, kuasa hukum Jupe ditemui di Jl Margasatwa 33, Jakarta Selatan, Sabtu (15/10).
Ditegaskan kembali oleh Hendr y bahwa kliennya tak terbukti melakukan tindak penganiayaan seperti yang dituduhkan Depe meski ia dikenakan vonis hukuman penjara oleh Majelis Hakim. Oleh karena itu, Hendry ckup heran dengan vonis hukuman yang ditujukan kepada Jupe.

"Tidak ada satu pun saksi yang (menyatakan) Jupe lakukan seperti mencakar kepada Depe. Bahkan dari rekaman syuting tidak ada satu pun yang didakwaan kepada Jupe terbukti," ucapnya.
"Timbul kesan di masyarakat. Jupe dihukum 3 bulan seakan-akan Jupe mau masuk penjara besok"
Menurut Hendry, dalam rekaman potongan film yang menjadi bukti perseteruan Depe dan Jupe terlihat dengan jelas bahwa Depe dan Jupe tengah memerankan tokoh dalam film tersebut. Aksi saling cakar yang dilakukan Jupe pun sesuai dengan tuntutan naskah film.
"Yang terjadi adalah Jupe dan Depe memerankan perannya masing masing. Jadi di mana letak penganiayaannya?" tandasnya. (cumicumi@Zhr)

0 comments

Post a Comment

Mari tinggalkan komentar yang baik dan benar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers