Ikuti @Dayilmu
Para Peneliti dari Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG)
mengumumkan hasil riset bahwa ada 12 grup besar yang menguasai hampir
seluruh kanal media di Indonesia.
"Hasil penelitian kami bekerja sama dengan lembaga non pemerintah Hivos
Asia Tenggara menunjukkan bahwa ada 12 grup media besar yang menguasai
Indonesia," kata Peneliti CIPG Yanuar Nugroho didampingi peneliti
lainnya yakni Dinita Andriani Putri dan Muhammad Fajri Siregar di
Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan, grup tersebut adalah MNC Media Group, Jawa Pos Group,
Kompas Gramedia Group, Mahaka Media Group, Elang Mahkota Teknologi, CT
Corp, Visi Media Asia, Media Group, MRA Media, Femina Group, Tempo Inti
Media dan Beritasatu Media Holding.
Dia mengatakan, meskipun konsentrasi kepemilikan media semacam itu
bukanlah monopoli namun struktur industri seperti itu mempunyai
implikasi serius dalam konteks ruang publik dalam bermedia.
Para peneliti, tambah Yanuar, menilai bahwa konsentrasi kepemilikan
berdampak tak hanya pada keputusan redaksi lewat intervensi pemilik
melalui "agenda setting" namun corak industri media juga mengakibatkan
terjadinya uniformitas isi media karena prinsip pasar dan mengejar
rating.
Dalam konteks tersebut, kata dia, pemusatan kepemilikan tersebut bisa
jadi disebabkan oleh tidak tegasnya regulator.
"Lembaga penyiaran publik seperti TVRI dan RRI seharusnya menjadi
pilihan untuk mengimbangi media swasta baik dalam sisi konten maupun
jangkauan penyiaran sehingga saat industri media mengedepankan aspek
komersil dari pemberitaan, penyiaran publik harusnya bisa tampil lebih
strategis dan bebas dari kepentingan modal dan berpihak ke publik,"
katanya.
Aspirasi publik yang tidak tertampung di media arus utama mendorong
munculnya media komunitas dan media online alternatif meskipun pada
perkembangannya terhambat oleh regulasi yang kurang mendukung.
"Internet sebagai salah satu harapan bagi partisipasi warga dalam
bermedia melalui jejaring sosial dan blog juga terhambat oleh
ketidakmerataan infrastrukturnya yang masih terpusat di Indonesia bagian
Barat," katanya.
Riset CIPG dan HIVOS menegaskan bahwa pemerataan infrastruktur media
dan penguatan institusi media publik adalah sarana untuk mengembalikan
ruang publik dalam bermedia.
"Tentu saja hal ini perlu di dukung oleh pemerintah lewat
kebijakan media yang memadai dan juga keterlibatan masyarakat dalam
menuntut haknya dalam bermedia," katanya.
dilansir:antara.com
0 comments
Post a Comment
Mari tinggalkan komentar yang baik dan benar