.

Media Patner

Dayilmu.blogspot.com Dayilmu.blogspot.com Dayilmu.blogspot.com Dayilmu.blogspot.com Dayilmu.blogspot.com
Selamat Datang Para Pembaca Dayilmu, terima kasih sudah berkunjung. Bagi kami kalian adalah tamu istimewa yang mau mampir di blog ini, Follow @Dayat_mc untuk bicara seputar dayilmu.

Monday, 23 January 2012

Pengemudi Xenia Positif Pengguna Shabu



Posted by KabarNet pada 23/01/2012
Jakarta – KabarNet: Pelaku tabrakan maut di Jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, yang menewaskan 9 orang, Minggu (22/1) kemarin, terbukti menggunakan narkoba jenis shabu. Berdasarkan hasil tes urine, Apriani Susanti positif menggunakan narkoba. Apriani menjalani tes urine di RS Kramat Jati, Jakarta Timur. “Pengemudi positif menggunakan shabu-shabu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan, Senin (23/1/12).

Sebelum kecelakaan maut terjadi Apriani yang bekerja freelance di production house perfilman itu habis menghadiri acara di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Ia diketahui menghadiri pesta ulang tahun temannya. “Habis pesta ulang tahun temannya,” ujar Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan, Senin (23/1/2012).
Menurut Rikwanto, dalam acara ultah yang dihadiri Apriani bersama tiga rekannya itu, mereka juga melakukan pesta shabu dan minum-minuman keras jenis wisky di sebuah kafe. Saat ini kasus penggunaan narkoba masih dikembangkan oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. “Mereka nyabu bersama,” tuturnya.
Bukan hanya shabu dan wisky, tersangka bahkan juga mengkonsumsi narkoba jenis ganja dan ekstasi. “Mobil Xenia pinjaman. Sempat memakai narkoba jenis ekstasi dan ganja di tempat hiburan,” tegas Kombes Pol Rikwanto, Senin (23/1/2012).
Pengaruh kosumsi narkoba tersebut tak heran membuat pengemudi melajukan kendaraan melebihi batas kecepatan normal. Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Afriani Susanti (29), mengemudikan kendaraan Daihatsu Xenia mencapai 100 kilometer per jam ketika menabrak 12 orang di di Jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat pada Minggu kemarin. Jadi yang di awal tersangka bilang kecepatanya 60-70 kilometer per jam itu diralat. Saat diperiksa Apriani juga tidak memiliki SIM dan STNK.

Kronologi Tabrakan

Saksi mata bernama Suwarto menjelaskan, bahwa mobil itu datang dari arah Gambir menuju ke Tugu Tani. Saat mendekati Tugu Tani, mobil itu oleng kehilangan kendali. Saat hilang kendali, mobil kemudian menabrak para pejalan kaki yang sedang ada di trotoar.
“Mobil nyamber pertama tiga orang, terus sekelompok lagi, terus sekelompok orang lagi. Sampai akhirnya menabrak lagi halte di situ ada anak, ibu-ibu, dan remaja. Semuanya abis pulang dari Monas, mereka ada di trotoar, bukannya nyeberang,” papar Suwarto.
Setelah menabrak halte, mobil ternyata tidak berhenti juga. Mobil itu lalu meringsek masuk ke halaman Kementerian Perdagangan. “Saat masuk ke kantor kementerian aja, mobil itu membuat dua orang lagi terpental,” tutur Suwarto. Akhirnya, usai masuk kantor kementerian, mobil itu berhenti.
Suwarto adalah salah satu pejalan kaki yang beruntung selamat dari kecelakaan maut tersebut. Padahal, orang-orang sekitarnya sudah terpental dan ada pula seorang anak kecil yang terseret di bawah badan mobil. “Setelah kejadian, saya gemetaran. Ini semua pertolongan yang Maha Kuasa, saya berhasil menghindar. Ini kejadian paling mengerikan,” kata Suwarto. Seperti dikutip kompas.com.
Kini Polisi telah menetapkan Apriani sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan 9 orang itu. Apriani dijerat dengan Pasal 283, 287 ayat 5, Pasal 288, Pasal 310 ayat 1, ayat 2, ayat 3, dan ayat 4.
Kecelakaan ini terjadi di Jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat pukul 11.30 Minggu kemarin. Delapan korban meninggal di tempat sedangkan seorang lainnya tewas di RSPAD Gatot Subroto.

Data Nama Korban
1. Firmansyah (23) warga Tanah Tinggi 4.
2. Ujai (17) warga Tanah Tinggi 4.
3. Ari (17) warga Tanah Tinggi 4.
4. Suyatni (30) warga Jepara, Jawa Tengah.
5. Yusuf Sigit (3) warga Jepara, Jawa Tengah.
6. Pipit Alfiah Fitriyansih (18) warga Jepara, Jawa Tengah.
7. Nani Riyanti (25) warga Jepara, Jawa Tengah.
8. Wawan (17) belum diketahui alamatnya.
9. Moh. Akbar, 22, warga Tanah Tinggi 4.



[KabarNet/Slm]
 

2 comments

Anonymous

Udah Miras, Narkoba, tanpa SIM, tanpa STNK, Mobil Pinjaman, teler sambil berkendara, memberi kesaksian palsu, tidak mengerem, tidak membunyikan klakson, Merusak prasarana umum, melebihi batas kecepatan, abis nabrak malah ngomel - ngomel dan yang paling tdk bisa diterima adalah mambantai 9 orang tdk berdosa sebagian besar anak kecil dan remaja.

Atas rasa keadilan masyarakat orang ini harus DIHUKUM MATI atau SEUMUR HIDUP!!!
Gerakan masyarakat tuntut pengemudi xenia maut HUKUMAN MATI!!!

Haryo Tjahjono 24 January 2012 at 09:17

Sungguh sangat tidak bertanggung jawab, apalagi terlihat pelaku sama sekali tidak menunjukan rasa penyesalan.
Sudah semestinya Aparat memberikan hukuman setegas-tegasnya tanpa adanya negosiasi dan kompromi. Keadilan harus ditegakkan.

Post a Comment

Mari tinggalkan komentar yang baik dan benar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers