Ikuti @Dayilmu
Saksi mata bernama Suwarto menjelaskan, bahwa mobil itu datang dari arah Gambir menuju ke Tugu Tani. Saat mendekati Tugu Tani, mobil itu oleng kehilangan kendali. Saat hilang kendali, mobil kemudian menabrak para pejalan kaki yang sedang ada di trotoar.
Posted by KabarNet
pada 23/01/2012
Jakarta – KabarNet: Pelaku tabrakan
maut di Jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, yang menewaskan 9
orang, Minggu (22/1) kemarin, terbukti menggunakan narkoba jenis shabu.
Berdasarkan hasil tes urine, Apriani Susanti positif menggunakan
narkoba. Apriani menjalani tes urine di RS Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Pengemudi positif menggunakan shabu-shabu,” ujar Kabid Humas Polda
Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan, Senin (23/1/12).
Sebelum kecelakaan maut terjadi Apriani
yang bekerja freelance di production house perfilman itu habis
menghadiri acara di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Ia diketahui
menghadiri pesta ulang tahun temannya. “Habis pesta ulang tahun
temannya,” ujar Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan, Senin (23/1/2012).
Menurut Rikwanto, dalam acara ultah yang
dihadiri Apriani bersama tiga rekannya itu, mereka juga melakukan pesta
shabu dan minum-minuman keras jenis wisky di sebuah kafe. Saat ini
kasus penggunaan narkoba masih dikembangkan oleh Direktorat Narkoba
Polda Metro Jaya. “Mereka nyabu bersama,” tuturnya.
Bukan hanya shabu dan wisky, tersangka
bahkan juga mengkonsumsi narkoba jenis ganja dan ekstasi. “Mobil Xenia
pinjaman. Sempat memakai narkoba jenis ekstasi dan ganja di tempat
hiburan,” tegas Kombes Pol Rikwanto, Senin (23/1/2012).
Pengaruh kosumsi narkoba tersebut tak
heran membuat pengemudi melajukan kendaraan melebihi batas kecepatan
normal. Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol
Rikwanto, Afriani Susanti (29), mengemudikan kendaraan Daihatsu Xenia
mencapai 100 kilometer per jam ketika menabrak 12 orang di di Jalan
Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat pada Minggu kemarin. Jadi yang di
awal tersangka bilang kecepatanya 60-70 kilometer per jam itu diralat.
Saat diperiksa Apriani juga tidak memiliki SIM dan STNK.
Kronologi Tabrakan
Saksi mata bernama Suwarto menjelaskan, bahwa mobil itu datang dari arah Gambir menuju ke Tugu Tani. Saat mendekati Tugu Tani, mobil itu oleng kehilangan kendali. Saat hilang kendali, mobil kemudian menabrak para pejalan kaki yang sedang ada di trotoar.
“Mobil nyamber pertama tiga
orang, terus sekelompok lagi, terus sekelompok orang lagi. Sampai
akhirnya menabrak lagi halte di situ ada anak, ibu-ibu, dan remaja.
Semuanya abis pulang dari Monas, mereka ada di trotoar, bukannya nyeberang,”
papar Suwarto.
Setelah menabrak halte, mobil ternyata
tidak berhenti juga. Mobil itu lalu meringsek masuk ke halaman
Kementerian Perdagangan. “Saat masuk ke kantor kementerian aja, mobil
itu membuat dua orang lagi terpental,” tutur Suwarto. Akhirnya, usai
masuk kantor kementerian, mobil itu berhenti.
Suwarto adalah salah satu pejalan kaki
yang beruntung selamat dari kecelakaan maut tersebut. Padahal,
orang-orang sekitarnya sudah terpental dan ada pula seorang anak kecil
yang terseret di bawah badan mobil. “Setelah kejadian, saya gemetaran.
Ini semua pertolongan yang Maha Kuasa, saya berhasil menghindar. Ini
kejadian paling mengerikan,” kata Suwarto. Seperti dikutip
kompas.com.
Kini Polisi telah menetapkan Apriani
sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan 9 orang itu. Apriani
dijerat dengan Pasal 283, 287 ayat 5, Pasal 288, Pasal 310 ayat 1, ayat
2, ayat 3, dan ayat 4.
Kecelakaan ini terjadi di Jalan Ridwan
Rais, Gambir, Jakarta Pusat pukul 11.30 Minggu kemarin. Delapan korban
meninggal di tempat sedangkan seorang lainnya tewas di RSPAD Gatot
Subroto.
Data Nama Korban
1. Firmansyah (23) warga Tanah Tinggi 4.
2. Ujai (17) warga Tanah Tinggi 4.
3. Ari (17) warga Tanah Tinggi 4.
4. Suyatni (30) warga Jepara, Jawa Tengah.
5. Yusuf Sigit (3) warga Jepara, Jawa Tengah.
6. Pipit Alfiah Fitriyansih (18) warga Jepara, Jawa Tengah.
7. Nani Riyanti (25) warga Jepara, Jawa Tengah.
8. Wawan (17) belum diketahui alamatnya.
9. Moh. Akbar, 22, warga Tanah Tinggi 4.
1. Firmansyah (23) warga Tanah Tinggi 4.
2. Ujai (17) warga Tanah Tinggi 4.
3. Ari (17) warga Tanah Tinggi 4.
4. Suyatni (30) warga Jepara, Jawa Tengah.
5. Yusuf Sigit (3) warga Jepara, Jawa Tengah.
6. Pipit Alfiah Fitriyansih (18) warga Jepara, Jawa Tengah.
7. Nani Riyanti (25) warga Jepara, Jawa Tengah.
8. Wawan (17) belum diketahui alamatnya.
9. Moh. Akbar, 22, warga Tanah Tinggi 4.
[KabarNet/Slm]
2 comments
Udah Miras, Narkoba, tanpa SIM, tanpa STNK, Mobil Pinjaman, teler sambil berkendara, memberi kesaksian palsu, tidak mengerem, tidak membunyikan klakson, Merusak prasarana umum, melebihi batas kecepatan, abis nabrak malah ngomel - ngomel dan yang paling tdk bisa diterima adalah mambantai 9 orang tdk berdosa sebagian besar anak kecil dan remaja.
Atas rasa keadilan masyarakat orang ini harus DIHUKUM MATI atau SEUMUR HIDUP!!!
Gerakan masyarakat tuntut pengemudi xenia maut HUKUMAN MATI!!!
Sungguh sangat tidak bertanggung jawab, apalagi terlihat pelaku sama sekali tidak menunjukan rasa penyesalan.
Sudah semestinya Aparat memberikan hukuman setegas-tegasnya tanpa adanya negosiasi dan kompromi. Keadilan harus ditegakkan.
Post a Comment
Mari tinggalkan komentar yang baik dan benar